JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik tudingan ijazah palsu milik Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, turut menyeret Universitas Gadjah Mada. <br /> <br />Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, menggugat 8 orang ke PN Sleman, mulai dari rektor, dekan, hingga dosen pembimbing akademik Jokowi. <br /> <br />Komardin, sang penggugat, ingin UGM membuktikan keaslian jejak akademik Jokowi di kampus. <br /> <br />Menanggapi gugatan ini, UGM mengaku siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan langkah hukum, termasuk barang bukti yang akan dihadirkan. <br /> <br />PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan UGM. <br /> <br />Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei. <br /> <br />Sebelumnya, Jokowi menemui Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya semasa dulu berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi mengaku pergi berkunjung setelah mendengar adanya gugatan terhadap dosennya ini. <br /> <br />Saat ditemui di rumahnya, di kawasan Pogung Kidul, Mlati, Sleman, Rabu siang, Kasmudjo mengaku tidak siap jika kelak harus berurusan dengan pengadilan. <br /> <br />Saat ini, UGM juga tengah digugat di PN Solo dan tengah dalam tahap mediasi. <br /> <br />Selain di pengadilan, polemik ijazah palsu Jokowi juga bergulir di kepolisian. Jokowi melaporkan mantan Menpora, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Tolak Tunjukan Ijazah Asli di Mediasi di https://www.kompas.tv/nasional/593271/kuasa-hukum-jokowi-tolak-tunjukan-ijazah-asli-di-mediasi <br /> <br />#ijazah #jokowi #ugm <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593280/full-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-makin-meluas-rektor-ugm-hingga-dosen-pembimbing-digugat